1.
Pariwisata merupakan kegiatan
perjalanan untuk rekreasi. Biasanya masayarakat mengunjungi tempat-tempat
pariwisata yang menarik, mulai dari gunung, pantai, perkotaan, dll. Manusia
modern sekarang ini menjadikan pariwisata sebagai kebutuhan pokok setelah disibukkan
oleh urusan pekerjaan. Apalagi didukung oleh semakin banyaknya armada
transportasi yang menawarkan tarif serta harga yang menarik dengan destinasi
tertentu membuat masyarakat menjadi lebih bersemangat dalam berekreasi.
2. Menurut definisi yang luas pariwisata adalah
perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan
perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian
dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan
ilmu. Suatu perjalanan dianggap sebagai perjalanan wisata bila memenuhi tiga
persyaratan yang diperlukan, yaitu : (dikutip dari Ekonomi Pariwisata, hal 21)
a. Harus bersifat sementara
b. Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.
c. Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
Dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)
a. Harus bersifat sementara
b. Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.
c. Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
Dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)
3. Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan
yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang
dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis
adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil)
dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi
Pariwisata Dunia.
Definisi yang
lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani
jasa mulai dari transportasi, jasa
keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan
lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan
tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda
lainnya.
Banyak negara,
bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan
pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu
pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai
oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk
mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan
perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Undang
Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata
adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas
serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah
4.
Menurut pendapat dari James J. Spillane (1982:20) mengemukakan bahwa pariwisata adalah kegiatan melakukan
perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui
sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar